(Contributor: Primahesti Gitri Zuhudia) Pada tanggal 15 Mei 2024, di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember berlangsung kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jember. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Dekan FISIP, Dr. Djoko Poernomo, M.Si., CIQnR., CSBA, dan Wakil Dekan III FISIP, Dr. Edy Wahyudi, S.Sos., M.M., serta tenaga pendidik dan mahasiswa.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Djoko Poernomo, yang menegaskan komitmen fakultas dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Dalam sambutannya, Dr. Djoko menyatakan bahwa penting bagi setiap elemen di perguruan tinggi untuk bersama-sama berupaya agar kekerasan seksual tidak terjadi, baik di FISIP maupun di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Beliau menegaskan, “Segala bentuk kekerasan memang harus kita upayakan tidak terjadi, khususnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember maupun di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.”
Setelah sambutan pembukaan, Dr. Rokhani, S.P., M.Si. menyampaikan materi utama tentang 21 bentuk kekerasan seksual serta hasil survei yang telah dilakukan oleh tim Satgas. Dalam paparannya, Dr. Rokhani menjelaskan bahwa ini adalah hari kedua sosialisasi bertahap yang dilakukan di beberapa fakultas di Universitas Jember, termasuk Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian. Sosialisasi ini melibatkan 15 anggota Satgas yang dibagi menjadi tiga tim untuk menjangkau lebih banyak peserta.
Dr. Rokhani juga membagikan hasil survei yang melibatkan 14.732 responden, dengan mayoritas adalah mahasiswa. Dari survei tersebut, terungkap bahwa sekitar 42% responden merasa belum aman atau masih ragu tentang keamanan di kampus. Beberapa bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan verbal, tatapan yang bernuansa seksual, dan penerimaan pesan atau gambar bernuansa seksual tanpa persetujuan. Lebih lanjut, Dr. Rokhani menekankan pentingnya mengikuti Panduan Tindak Lanjut Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang menjadi landasan utama bagi kegiatan sosialisasi ini, karena ranah Satgas PPKS adalah pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan adanya panduan tersebut, diharapkan seluruh perguruan tinggi dapat lebih efektif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.
Putri Ayu, salah satu anggota (mahasiswa terpilih) sebagai Satgas PPKS, kemudian menjelaskan mengenai penetapan tim Satgas oleh Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, yang dilakukan sejak 7 Desember 2022. Putri Ayu juga menyebutkan bahwa Ibu Sari Dewi Poerwanti, dosen Ilmu Kesejahteraan FISIP, juga termasuk dalam tim Satgas ini. Syahrin Shafa Akhsania melanjutkan dengan penjelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Jember. Syahrin menjelaskan tahapan penanganan kasus dari penerimaan laporan, verifikasi, investigasi, hingga pelaporan hasil dan rekomendasi kepada Rektor. Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya layanan pendampingan psikologis dan pemulihan yang berjalan paralel selama proses penanganan kasus.
Harapan dari kegiatan ini adalah agar seluruh civitas akademika Universitas Jember, khususnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual. Diharapkan juga bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini dapat membangun kesadaran kolektif dan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat berjalan lebih efektif, memberikan rasa aman kepada seluruh mahasiswa dan staf di lingkungan perguruan tinggi.