Gugus Penjaminan Mutu

 

 

 

 

PROFIL

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember adalah satuan unit penjaminan mutu di tingkat fakultas yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penetapan dan pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumberdaya, dan tata kelola di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Bersama dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM) di tingkat Program Studi, GPM dan UPM berfungsi mengarahkan dan mengendalikan suatu organisasi/institusi pendidikan dalam penetapan kebijakan, sasaran, rencana dan prosedur/prosedur mutu serta pencapaian sasaran fakultas secara berkelanjutan.

Cakupan kegiatan GPM dan UPM adalah menjamin terlaksananya proses Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan (PPEPP) terhadap pelaksanaan seluruh program/kegiatan akademik serta pengembangan pendidikan dalam tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sumberdaya dan tata kelola di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember .

Sejalan dengan dinamika dan tuntutan kebutuhan eksternal dan internal dalam sistem pendidikan tinggi, penyusunan program kerja GPM dan UPM bersifat adaptif terhadap setiap perubahan yang terjadi dan selalu berinovasi dalam mencapai mutu proses penyelenggaraan dan luaran Pendidikan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember .

Dalam melaksanakan tugasnya sejak tahun 2012, kepengurusan GPM telah mengalami restrukturisasi, yaitu:

  • GPM 2012-2020 : Prof Dr. Zarah Puspitaningtyas S.Sos., S.E., M,Si., QIA.QGIA.QWP
  • GPM Periode 2021 : Hari Karyadi S.E., M.SA., Ak
  • GPM Periode 2022 : Fuat Albayumi, MIP
  • GPM Periode 2023 : Panca Oktawirani S.Si., S.Pd., M.Si., Ph.D

VISI

Menjadi unit kerja yang unggul dalam penjaminan penerapan sistem manajemen mutu di FISIP UNEJ.

MISI

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.
  2. Berpartisipasi aktif dalam pengembangan early warning system sebagai bagian integral Sistem Penjaminan Mutu (SPM) tingkat fakultas.
  3. Menjadikan FISIP UNEJ sebagai center of excellence dalam Sistem Penjaminan Mutu (SPM) tingkat fakultas.
  4. Memfasilitasi percepatan akreditasi Program Studi Unggul dan Internasional;
  5. Mengembangkan kapabilitas Program Studi untuk mendukung pemeringkatan perguruan tinggi
  6. Melaksanakan survey kepuasan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan pengguna lulusan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan kualitas lulusan secara berkelanjutan;
  7. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan FISIP UNEJ dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya, tata kelola dan layanan pendidikan

TUPOKSI

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) GPM adalah melakukan penjaminan mutu akademik pada setiap aspek yang terkait dengan proses pembelajaran di Prodi. Diploma, S1, S2, S3.

Kegiatan GPM antara lain adalah:

  1. Perencanaan dan pelaksanaan sistem jaminan mutu secara keseluruhan di FISIP UNEJ
  2. Pembuatan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan mutu
  3. Pemantauan pelaksanaan sistem jaminan mutu
  4. Auditing dan evaluasi pelaksanaan jaminan mutu semestersetiap prodi di FISIP
  5. Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi, pendampingan penyusunan dokumen lkps, evaluasi diri atau borang akreditasi, sosialisasi kebijakan fakultas untuk kegiatan rutin pelaksanaan evaluasi-evaluasi internal.
  6. Pelaporan secara berkala pelaksanaan sistem jaminan mutu di FISIP kepada Dekan.

Seluruh kegiatan GPM ditujukan untuk:

  1. Menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak, profesional, bertanggungjawab, mampu mengembangkan diri dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Menjamin mutu penelitian dan pengabdian masyarakat (community service) yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat nasional dan internasional
  3. Meningkatkan perbaikan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan