Dengan diterbitkannya SK Menristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. Program studi DIII Usaha Perjalanan Wisata, FISIP, Universitas Jember yang berdiri sejak tahun 1998 dengan nama Bina Wisata telah berumur lebih dari 20 tahun. Sebagai salah satu program studi yang memiliki tanggungjawab dalam merespon perkembangan dunia industry yang mengalami perubahan cepat, diperlukan peningkatan berbagai kualitas pendidikan. Program studi ini telah menjadi salah satu program studi yang berkembang pesat dewasa ini dengan menghasilkan berbagai lulusan yang kompeten bidang usaha perjalanan wisata.
Dengan memperhatikan perkembangan pasar wisata dalam negeri yang bekembang pesat, seiring dengan kebutuhan terhadap pelayanan jasa wisatawan. Eksistensi sebuah program studi khususnya DIII Usaha Perjalanan Wisata harus membangun paradigma baru terhadap berkembangnya inovasi dan kreatifitas dalam menciptakan peluang-peluang pekerjaan bidang usaha perjalanan wisata. Kemandirian dalam menciptakan peluang pekerjaan tentunya harus beriringan dengan ketersediaan SDM peserta didik yang mumpuni dan dapat bersaing di berbagai level kehidupan.
Sebagai program studi yang menyelenggarakan pendidikan vokasional, DIII Usaha Perjalanan Wisata memiliki peluang dalam menghasilkan lulusan yang semakin berkompeten dengan kenaikan status dari DIII menjadi sarjana terapan di bidang usaha perjalanan wisata. Peningkatan status menjadi sarjana terapan akan memberikan peluang peningkatan keilmuan dari berbagai aspek keilmuan bidang usaha perjalanan wisata. Tentunya juga akan memberikan peluang pekerjaan bagi para lulusan program studi yang lebih luas.
Dari latar belakang pentingnya persiapan pengajuan dokumen borang akreditasi dari program diploma tiga menjadi sarjana terapan, sesuai dengan IKU 7. Dengan Sasaran Strategis FISIP Universitas Jember yaitu meningkatnya kualitas Kurikulum dan Pembelajaran, dengan IKU 3.2 Jumlah mata kuliah S1 dan D3 yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus atau pembelajaran kelompok berbasis proyek sebagai sebagian bobot evaluasi. Diperlukan langkah-langkah persiapan dokumen borang akreditasi dan peningkatan status dari diploma tiga menjadi sarjana terapan oleh Tim Task Force. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemantapan terhadap persiapan pengajuan dokumen borang akreditasi yang akan diajukan pada tahun 2022.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan Peningkatan Status Program Studi Diploma III Menjadi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata Melalui Workshop Penyusunan Dokumen Pembelajaran, yaitu:
- Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para dosen yang tergabung dalam Tim Task Force untuk mempersiapkan dokumen pembelajaran;
- Mengetahui progress perkembangan dari masing-masing anggota Tim Task Force terkait pembagian job description masing-masing.
- Mempersiapkan kelengkapan dokumen pembelajaran dalam pengajuan jenjang program studi sarjana terapan.
Peningkatan Status Program Studi Diploma III Menjadi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata Melalui Workshop Penyusunan Dokumen Pembelajaran akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Maret – 31 Maret 2022, di Hotel Meotel, Jember.
Kegiatan Peningkatan Status Program Studi Diploma III Menjadi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata Melalui Workshop Penyusunan Dokumen Pembelajaran menghasilkan dua hal utama, yaitu:
- Untuk memberikan pemahaman terhadap proses serta pentahapan yang tepat dalam pengajuan dokumen upgrading dari Diploma Tiga menjadi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata dari para pakar yaitu Poltekpar NHI Bandung dan Sekolah Vokasi UGM.
- Untuk memberikan pemahaman terhadap rancangan dokumen pembelajaran sesuai dengan Visi, Misi dan Tujuan Program Studi, Profil Lulusan, draf kurikulum, CP dan CPL pada program studi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata.
- Untuk mengidentifikasi nama-nama mata kuliah yang sesuai dengan ciri khas Program Studi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata.
- Untuk memberikan pemahaman terhadap penyusunan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS) yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industry.
Kegiatan Peningkatan Status Program Studi Diploma III Menjadi Sarjana Terapan Usaha Perjalanan Wisata Melalui Workshop Penyusunan Dokumen Pembelajaran, yang dilakukan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 29-31 Maret 2022. Kegiatan ini menghadirkan 2 (dua) narasumber secara daring, yaitu Endang Komesty S.SS. MM.Par., CHE., CHRMP. sebagai Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Pariwisata (NHI) Bandung dan Dr. Nuryuda Irdana, S.P., M.M. sebagai Ketua Program Studi Bisnis Perjalanan Wisata Sekolah Vokasi UGM. Sedangkan sebagai fasilitator, yaitu Dr. Iis Nur Asyiah, SP., MP. Sebagai Sekretaris 2 LP3M Universitas Jember, serta Indra Perdana Wibisono, S.ST., M.M dan Margaretta Andini Nugroho, S.ST.Par., M.Par. sebagai dosen pada Program Studi DIII Usaha Perjalanan Wisata.
Narasumber pertama, Endang Komesty S.SS. MM.Par., CHE., CHRMP. dari Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung menyampaikan materi berjudul “Model & Dokumen Pembelajaran Berbasis Teaching Industry”. Sedangkan narasumber kedua, Dr. Nuryuda Irdana, S.P., M.M., menyampaikan materi berjudul “Pengembangan Kurikulum Untuk Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka”. Sedangkan materi yang disampaikan oleh fasilitator, Dr. Iis Nur Asyiah, SP., MP., dengan tema “Dokumen Kurikulum 2018 Program Studi Pendidikan Biologi”.
Materi narasumber pertama, Endang Komesty S.SS. MM.Par., CHE., CHRMP., menyampaikan beberapa hal terkait dengan perumusan Kurikulum Pendidikan Tinggi sesuai dengan Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Tinggi dan Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang SKKNI., Tahapan Penyusunan Dokumen Kurikulum, Profil Lulusan, Standar Kompetensi Lulusan, Pembentukan Mata Kuliah, Bahan Kajian, Penetapan Bobot SKS Mata Kuliah sampai dengan MBKM.
Sedangkan materi dari narasumber kedua, Dr. Nuryuda Irdana, S.P., M.M., menyampaikan beberapa hal terkait dengan proses pengembangan kurikulum pada Program Studi D4 Bisnis Perjalanan Wisata, Alur Penyusunan Kurikulum, Capaian Pembelajaran, Kegayutan Peta Kurikulum, Sinergi Sekolah Vokasi UGM dengan Stakeholder Pariwisata sampai dengan Skema MBKM di Program Studi D4 Bisnis Perjalanan Wisata.
Terkait dengan materi dari fasilitator, Dr. Iis Nur Asyiah, SP., MP., memberikan contoh dokumen pengajuan akreditasi ASSIN dari Fakultas Pendidikan Biologi Universitas Jember. Dalam pemaparannya menekankan pada pentingnya Tracer Study, Diskusi dengan Alumni dan Stakeholder, Benchmarking, dan Mengundang Para Pakar Kurikulum. Tujuan dari penyesuaian kurikulum untuk sarjana terapan yaitu meningkatkan daya saing lulusan serta berkontribusi dalam kemajuan universitas jember.
Kompetensi Prodi DIII Usaha Perjalanan Wisata:
- Manajer Usaha Perjalanan Wisata
Tenaga profesional yang bertanggung jawab untuk mengelola usaha perjalanan wisata dengan merancang paket/perjalanan wisata, menyiapkan kebutuhan yang diperlukan selama perjalanan dan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaran perjalanan, mengambil keputusan dalam proses keberangkatan, menawarkan dan menjual paket perjalanan wisata.
- Konsultan Perjalanan Wisata
Tenaga profesional yang bertanggung jawab mengenai studi kelayakan bisnis, perencanaan perjalanan wisata, pengelolaan usaha, penelitian, pengembangan dan pemasaran di bidang perjalanan wisata.
- Kepemanduan Wisata Minat Khusus
Tenaga profesional yang terampil dalam memandu wisatawan dengan mampu memberikan informasi dan edukasi secara menyeluruh mengenai daya tarik wisata minat khusus, bertanggung jawab terhadap keselamatan wisatawan, dan mampu memberikan pengalaman berwisata yang menarik dan berkualitas kepada wisatawan.
- Wirausaha Pariwisata (TourismPreneur)
Tenaga profesional bidang usaha pariwisata yang memiliki jiwa kewirausahaan untuk merencanakan, mengembangkan, menjalankan, serta mengelola model, ekosistem dan startup bisnis pariwisata, dengan penerapan bisnis melalui proses pemberdayaan masyarakat sehingga berkontribusi memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.