Universitas Jember (Unej) kembali memberlakukan syarat nilai Computer Based English Proficiency Test (CBEPT) sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa. Kebijakan ini diberlakukan kembali setelah sebelumnya sempat ditiadakan.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unej, Prof. Drs. Slamin, M.Si., Ph.D., menjelaskan bahwa pemberlakuan kembali syarat nilai CBEPT ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa. “Kemampuan berbahasa Inggris sangat penting di era globalisasi saat ini. Dengan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik, lulusan Unej akan lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Adapun syarat nilai CBEPT yang harus dipenuhi oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:

  • Program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4): minimal 450
  • Program Magister (S2): minimal 475
  • Program Doktor (S3): minimal 500

Tes kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa dapat dilakukan di UPA Bahasa
Universitas Jember atau Lembaga lain yang diakui oleh Universitas Jember. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang dinyatakan lulus (entri nilai Tugas Akhir oleh Kombi) setelah tanggal 31 Juli 2024.

Prof. Slamin menambahkan bahwa mahasiswa yang belum memenuhi syarat nilai CBEPT dapat mengikuti tes CBEPT kembali hingga memenuhi standar yang ditentukan. “Kami memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti tes CBEPT berulang kali hingga mereka mencapai nilai yang dipersyaratkan,” katanya.

Kebijakan pemberlakuan kembali syarat nilai CBEPT ini disambut baik oleh sebagian besar mahasiswa Unej. Mereka menilai bahwa kebijakan ini akan memotivasi mereka untuk belajar bahasa Inggris lebih giat. “Saya setuju dengan kebijakan ini. Dengan adanya syarat nilai CBEPT, saya jadi lebih termotivasi untuk belajar bahasa Inggris,” ujar salah satu mahasiswa Unej.

DOWNLOAD SURAT