Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bidang kemahasiswaan dan akademik. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat FISIP UNEJ pada hari Selasa, 4 Februari 2024. FGD ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai program studi di FISIP.
Dekan FISIP UNEJ, Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan SOP ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kemahasiswaan dan akademik. “SOP ini akan menjadi panduan bagi seluruh civitas akademika FISIP dalam melaksanakan kegiatanTri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan adanya SOP yang jelas, diharapkan pelayanan kepada mahasiswa dan seluruh stakeholder dapat lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.
FGD ini dibagi menjadi beberapa sesi diskusi kelompok yang membahas berbagai aspek terkait kemahasiswaan dan akademik. Pada bidang kemahasiswaan, dibahas antara lain SOP terkait pendaftaran mahasiswa baru, pengelolaan beasiswa, kegiatan ekstrakurikuler, serta layanan bimbingan dan konseling. Sementara itu, pada bidang akademik, dibahas SOP terkait proses pembelajaran, penilaian, ujian, serta penyusunan tugas akhir.
Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan masukan bagi tim penyusun SOP yang akan bertugas merumuskan draf SOP bidang kemahasiswaan dan akademik. Selanjutnya, draf SOP tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh civitas akademika FISIP untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan sebelum akhirnya ditetapkan dan diimplementasikan.
Kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen FISIP UNEJ untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa. Dengan adanya SOP yang jelas dan terukur, diharapkan FISIP UNEJ dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.