Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Internasional, FISIP, UNEJ.
MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi HAM dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penegakan HAM di Indonesia. Ruang lingkup kerjasama yang tertuang dalam MoU meliputi kegiatan penelitian bersama, pengembangan kurikulum, pengabdian masyarakat, serta pertukaran data dan informasi.
Dekan FISIP UNEJ, Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D., menyambut baik kerja sama ini. “Kerjasama dengan Komnas HAM merupakan langkah strategis bagi FISIP UNEJ dalam mewujudkan visi kami sebagai pusat kajian dan pengembangan ilmu sosial yang relevan dengan permasalahan masyarakat, khususnya di bidang HAM,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Komnas HAM menyatakan bahwa kerjasama ini sejalan dengan upaya Komnas HAM dalam melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, dalam mewujudkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. “Kami berharap kerjasama ini dapat menghasilkan berbagai inovasi dan solusi dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang HAM,” ungkapnya.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan FISIP UNEJ dapat menjadi rujukan dalam kajian dan advokasi HAM di Indonesia. Selain itu, mahasiswa FISIP UNEJ juga akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan HAM, sehingga dapat meningkatkan kompetensi mereka di bidang ini.