JEMBER, Senin 26 Agustus 2024, bertempat di Kantor Konsultan Pajak Eka Prasetia Afandi dan Rekan. Telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember yang diwakilkan oleh Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.A. selaku Kepala Laboratorium Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember dengan Kantor Konsultan Pajak Eka Prasetia Afandi dan Rekan.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan keluaran (Outcome) dari program kerja KSMP Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember yaitu Talkshow Pajak Daerah 2024 dengan tema “Kebijakan Baru, Peluang Baru: Memahami Strategi Pemerintah Daerah terhadap PP No.35 Tahun 2023.”
Harapan dari Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.A. selaku Kepala Laboratorium Tax Center Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember yang juga disambut baik oleh Bapak Eka Prasetia Afandi, M.M., M.A. yaitu dapat memudahkan mahasiswa untuk mendapatkan kesempatan magang dan diharapkan dapat menjadi dosen praktisi dalam bidang perpajakan.
Bapak Eka Prasetia Afandi, M.M., M.A. menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember dengan Kantor Konsultan Pajak Eka Prasetia Afandi dan Rekan ini adalah permulaan yang sangat baik. Semoga dengan diadakannya Perjanjian Kerja Sama (MoA) ini dapat menjadi peluang yang baik untuk mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.