Kelompok Studi Mahasiswa Perpajakan (KSMP) Tax Center FISIP Universitas Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan kampus. Melalui program kerja unggulan Divisi Pelayanan bertajuk Goes to Faculty, para relawan pajak memberikan asistensi intensif pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026) di Ruang Sidang Lantai 2 FISIP ini menjadi sangat krusial karena memperkenalkan sistem perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak, yakni Coretax, kepada seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
Meskipun dilaksanakan di tengah padatnya agenda fakultas, termasuk agenda yudisium yang berlangsung bersamaan, antusiasme peserta tetap membeludak. Dibawah komando Valian Adib Widigda sebagai Ketua Panitia dan Bagus Fando sebagai Penanggung Jawab, layanan ini terpaksa diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB, melampaui jadwal awal yang seharusnya berakhir pada pukul 13.00 WIB. Tanpa sesi seremonial yang kaku, kegiatan tetap berjalan khidmat dengan pendampingan langsung dari Kepala Laboratorium Tax Center FISIP UNEJ, Ibu Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.A., yang memastikan setiap Wajib Pajak mendapatkan edukasi yang tepat mengenai alur sistem baru tersebut.
Pendampingan ini mencakup transformasi teknis yang mendalam, mulai dari penerbitan Kode Otorisasi DJP, pengisian daftar harta, hingga validasi data sesuai Bukti Potong dari pemberi kerja. Selain bertujuan mempermudah pelaporan di tengah kesibukan dosen dan staf, program ini dirancang sebagai benteng perlindungan bagi sivitas akademika dari maraknya kasus penipuan pajak yang mengatasnamakan instansi resmi. Rangkaian acara ditutup dengan sesi dokumentasi bersama yang memperlihatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai simbol kepatuhan pajak yang sah. Melalui inisiatif ini, Tax Center FISIP UNEJ berharap adaptasi terhadap sistem Coretax dapat berjalan mulus dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi literasi perpajakan di Indonesia.