Gugus Penjaminan Mutu

 

 

 

 

PROFIL

Guna mewujudkan sistem manajemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang akuntabel sebagai salah satu prinsip Good Governance, dan mengingat ketentuan mengenai prinsip pertanggungjawaban Dekan atas penyelenggaraan institusi, Fakultas llmu Sosial dan Ilmu Politik telah membentuk sistem monitoring dan evaluasi. Tujuan sistem ini adalah untuk membantu pimpinan dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program sesuai dan mengacu pada perencanaan.

Untuk memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan berdasarkan pada SK Rektor No. 12134/UN25/OT/2013 tentang Sistem Penjaminan Mutu Universitas Jember, pada tingkat fakultas Dekan membentuk suatu unit dengan nama Gugus Penjamin Mutu (GPM). Unit ini berfungsi sebagai motor penggerak dan koordinator sebagai pengendali dan pengembang sistem penjaminan mutu akademik di level fakultas dan terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu UNEJ secara menyeluruh.

Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jember (FISIP UNEJ) adalah satuan unit penjaminan mutu di tingkat fakultas yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemenuhan standar mutu berkelanjutan yang meliputi pendidikan,sumber daya, dan tata kelola di lingkungan FISIP UNEJ. Penjaminan mutu (quality assurance) FISIP merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan (continous improvement) untuk peningkatan mutu akademik FISIP UNEJ secara berkelanjutan dalam rangka mencapai visi dan misi yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan stakeholder (kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja, dan kebutuhan profesional) melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.

GPM juga bertanggung jawab di bidang pengembangan dan pengendalian sistem penjaminan mutu akademik Fakultas. GPM melaksanakan fungsi pengembangan dan pengendalian sistem penjaminan mutu akademik Fakultas dan Prodi yang sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) universitas. Kegiatan perencanaan, penerapan, pengendalian dan pengembangan standar mutu Universitas secara konsisten dan berkelanjutan dilakukan GPM bertujuan untuk mengoptimalkan peran dalam bidang penjaminan mutu pada stakeholders baik internal maupun eksternal.

GPM FISIP UNEJ melaksanakan tugas dengan berpedoman pada siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Implementasi PPEPP dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Universitas Jember.GPM FISIP UNEJ menyusun berbagai standar dan butir mutu di Tingkat Fakultas, melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu, mengkoordinasi untuk pelaksanaan standar penjaminan mutu internal (SPMI) melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI), dan juga pelaksanaan standar penjaminan mutu eksternal (SPME) melalui akreditasi nasional dan internasional, melakukan koordinasi peningkatan mutu di tingkat program studi, mengkoordinasikan data based serta mencari solusi untuk keunggulan akademik dan menyusun laporan dan rekomendasi secara periodic yang dalam pelaksanaannya berkordinasi dengan Dekan FISIP dan LPMPP Universitas Jember.

GPM FISIP UNEJ saat ini menjadi koordinator bagi para Tim Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada Sembilan Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember Nomor 0010/UN25.1.2/SP/2025 Tentang Pengangkatan Tim Gugus Penjamin Mutu, Unit Penjamin Mutu dan Akreditasi Tahun 2025.

VISI

Menjadi unit kerja yang unggul dalam penjaminan penerapan sistem manajemen mutu di FISIP UNEJ.

MISI

  1. Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan.
  2. Berpartisipasi aktif dalam pengembangan early warning system sebagai bagian integral Sistem Penjaminan Mutu (SPM) tingkat fakultas.
  3. Menjadikan FISIP UNEJ sebagai center of excellence dalam Sistem Penjaminan Mutu (SPM) tingkat fakultas.
  4. Memfasilitasi percepatan akreditasi Program Studi Unggul dan Internasional.
  5. Mengembangkan kapabilitas Program Studi untuk mendukung pemeringkatan perguruan tinggi.
  6. Melaksanakan survey kepuasan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan pengguna lulusan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan kualitas lulusan secara berkelanjutan.
  7. Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja lain di lingkungan FISIP UNEJ dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya, tata kelola dan layanan pendidikan.

TUPOKSI

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) GPM adalah melakukan penjaminan mutu akademik pada setiap aspek yang terkait dengan proses pembelajaran di Prodi. Diploma, S1, S2, S3.

Kegiatan GPM antara lain adalah:

  1. Perencanaan dan pelaksanaan sistem jaminan mutu secara keseluruhan di FISIP UNEJ.
  2. Pembuatan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu.
  3. Pemantauan pelaksanaan sistem jaminan mutu.
  4. Auditing dan evaluasi pelaksanaan jaminan mutu semester setiap prodi di FISIP.
  5. Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi, pendampingan penyusunan dokumen LKPS, evaluasi diri atau borang akreditasi, sosialisasi kebijakan fakultas untuk kegiatan rutin pelaksanaan evaluasi-evaluasi internal.
  6. Pelaporan secara berkala pelaksanaan sistem jaminan mutu di FISIP kepada Dekan.

Seluruh kegiatan GPM ditujukan untuk:

  1. Menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak, profesional, bertanggungjawab, mampu mengembangkan diri dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Menjamin mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai kesesuaian tema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan roadmap FISIP Universitas Jember.
  3. Meningkatkan perbaikan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan.

    STRUKTUR ORGANISASI

    KETUA GPM

    KETUA GPM

    Panca Oktawirani, S.Si., M.Si., Ph.D.

    SEKRETARIS GPM

    SEKRETARIS GPM

    Dr. Belgis Hayyinatun Nufus, S.Sos., M.Kesos.

    DIVISI AKREDITASI

    DIVISI AKREDITASI

    Sari Dewi Poerwanti, S.Sos., M.Kesos.

    DIVISI AKREDITASI

    DIVISI AKREDITASI

    Rebecha Prananta, S.Si., M.Si.

    DIVISI PENJAMINAN MUTU

    DIVISI PENJAMINAN MUTU

    Dr. Setyowati Karyaningtyas, S.Sos., M.Si.

    DIVISI PENJAMINAN MUTU

    DIVISI PENJAMINAN MUTU

    Fauziyah Azzahro, S.Ak., M.Ak.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL

    Fuat Albayumi, S.IP.,M.A.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS

    Dra. Dwi Windradini B.P., M.Si.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA

    Abul Haris Suryo Negoro, S.IP.,M.Si.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI KESEJAHTERAAN SOSIAL

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI KESEJAHTERAAN SOSIAL

    Maisaroh Choirotunnisa, S.Sos., M.A.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI SOSIOLOGI

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI SOSIOLOGI

    Jati Arifiyanti S.Sosio., MA

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI S2 MAGISTER ILMU ADMINISTRASI

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI S2 MAGISTER ILMU ADMINISTRASI

    Dr. Suji, S.Sos., M.Si.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI  S3 DOKTOR ILMU ADMINISTRASI

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI S3 DOKTOR ILMU ADMINISTRASI

    Prof. Dr. I Ketut Mastika, M.M.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI PERPAJAKAN

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI PERPAJAKAN

    Venantya Asmandani S.E., M.A.

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI UNIT PERJALANAN WISATA

    UNIT PENJAMIN MUTU PROGRAM STUDI UNIT PERJALANAN WISATA

    Pramesi Lokaprasidha, S.S., M.Par.

    Laporan Audit Internal

    Laporan Monev Pembelajaran

    Laporan