Tax Center FISIP Universitas Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kepatuhan pajak masyarakat melalui pembukaan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi. Program yang rutin dinantikan ini resmi dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari hingga 31 Maret 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan langsung bagi masyarakat yang masih menemui kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Guna menjangkau partisipasi yang lebih luas dan menyesuaikan dengan fleksibilitas publik, layanan tahun ini diselenggarakan secara hybrid. Masyarakat dapat memilih untuk melakukan konsultasi secara tatap muka dengan datang langsung ke gerai Tax Center di lingkungan FISIP UNEJ, atau memanfaatkan kanal digital untuk bimbingan jarak jauh. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurai antrean fisik sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu.
Selama periode berlangsung, tim relawan pajak yang terdiri dari mahasiswa dan dosen pendamping akan siap siaga memandu setiap tahapan pengisian formulir SPT. Para relawan ini telah dibekali pelatihan khusus untuk memastikan data yang dilaporkan akurat dan sesuai dengan regulasi perpajakan terbaru tahun 2026. Fokus utama pendampingan adalah memastikan proses transisi digital pada sistem perpajakan dapat dipahami dengan mudah oleh semua kalangan, mulai dari pegawai hingga pelaku usaha.
Selain membantu secara teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana laboratorium sosial bagi mahasiswa FISIP Universitas Jember untuk mengasah kemampuan komunikasi dan profesionalisme di bidang perpajakan. Keterlibatan aktif civitas akademika dalam program ini membuktikan bahwa perguruan tinggi berperan krusial sebagai jembatan informasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan masyarakat luas, khususnya di wilayah Jember dan sekitarnya.
Mengingat batas akhir pelaporan semakin dekat pada akhir Maret mendatang, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan fasilitas asistensi gratis ini lebih awal guna menghindari kepadatan sistem di penghujung periode. Dengan sinergi antara Tax Center FISIP UNEJ dan para wajib pajak, diharapkan tingkat kepatuhan formal pajak tahun ini dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya berkontribusi positif pada pembangunan nasional.