Universitas Jember dalam SK Nomor 37287 /UN25/KP.01.01/2025 tentang PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI SUCI NYEPI TAHUN BARU SAKA 1947 DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H TAHUN 2025, secara resmi mengumumkan penambahan hari cuti bersama. Keputusan ini disambut antusias oleh segenap civitas akademika Universitas Jember, terutama para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, yang kini memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang. Penambahan cuti bersama ini diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata domestik dan memberikan waktu berkualitas bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.