Universitas Jember dalam SK Nomor 37287 /UN25/KP.01.01/2025 tentang PERUBAHAN CUTI BERSAMA HARI SUCI NYEPI TAHUN BARU SAKA 1947 DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H TAHUN 2025, secara resmi mengumumkan penambahan hari cuti bersama. Keputusan ini disambut antusias oleh segenap civitas akademika Universitas Jember, terutama para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, yang kini memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang. Penambahan cuti bersama ini diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata domestik dan memberikan waktu berkualitas bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga.
Recent Posts
- KeRis TOP SUN Inisiasi Paket Wisata Edukasi Agrotourism Desa Pancasila Sukoreno
- FISIP Jalin Kerjasama Strategis MoU dengan Jember Fashion Carnival (JFC)
- Letjen Bambang Darmono Soroti Pentingnya Kemanusiaan dalam Geopolitik Indonesia
- Wajah Baru, Musholla Al Ukhuwah FISIP Unej Direnovasi untuk Kenyamanan
- Gelar Lokakarya Renstrabis 2025-2029, Target Pengembangan Strategis FISIP