Segenap civitas akademika FISIP Universitas Jember pada Hari Kamis, 22 Agustus 2024, menggelar aksi solidaritas konstitusi dan demokrasi. Aksi damai yang diikuti oleh ratusan mahasiswa FISIP Universitas Jember, dengan menggelar apel pengibaran bendera setengah tiang. Dalam kesempatan tersebut, Dekan FISIP Universitas Jember, Dr. Djoko Poernomo, M.Si., CIQnR, CSBA., menyampaikan orasi serta membacakan pernyataan sikap FISIP Universitas Jember, yaitu:
- Mengecam segala bentuk orkestrasi dan manipulasi konstitusional terhadap prosedur demokrasi, yang sudah dan sedang berlangsung;
- Menolak berbagai bentuk legalisme otokratik sebagai cara untuk melegitimasi praktik-praktik berkuasa yang merendahkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat;
- Menuntut prosedur pilkada yang bermanfaat dan fair, sebagai pilar pokok demokratisasi;
- Mendorong KPU untuk berpegang pada keputusan Mahkamah Konstitusi;
- Mendorong kekuatan masyarakat sipil sebagai aktor demokrasi yang tersisa untuk berkonsolidasi dan terus aktif menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kepunahan;
- Demi kepastian hukum dan konstitusi, mendesak DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Pilkada sekarang juga;
- Mendesak Presiden RI untuk memerintahkan kepada kepolisian, TNI dan aparatur negara agar menjamin dan melindungi keamanan dan suasana kedamaian di seluruh wilayah kedaulatan Indonesia.
Pembacaan pernyataan sikap FISIP Universitas Jember menunjukan semangat kebersamaan serta sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terhadap hancurnya sendi-sendi demokrasi dan konstitusi yang menjadi pilar kedaulatan Negara Indonesia.