Alur Surat Keterangan Pendamping Ijasah:

  1. Mahasiswa Mengajukan di Sister
  2. Approval oleh Operator Kemahasiswaan dengan menunjukkan sertfikat asli
  3. Approval oleh Operator Kaprodi/Kajur dengan menunjukkan sertifikat Asli
  4. Proses cetak oleh Operator Fakultas untuk dimintakan paraf berjenjang kepada pimpinan dan tanda tangan oleh Dekan
  5. Setelah tanda tangan selesai dilakukan diserahkan kepada mahasiswa bersama dengan Ijasah