Selamat Datang di

PPID Pelaksana FISIP

PROFILE

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, merupakan bagian dari Universitas Jember yang mempunyai tugas penyelenggaraan Tri Dharma Pendidikan Tinggi melalui pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari badan publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember membuka akses kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

INFORMASI TENTANG PROFIL BADAN PUBLIK

1. Selayang Pandang Fakultas

2. Data Dosen :

3. Data Mahasiswa

4. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik

5. Informasi tentang keuangan

6. Ringkasan akses Informasi Publik

7. Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik

8. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi

9. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan

10. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait

11. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik

INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA
INFORMASI YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT

1. Daftar Informasi Publik

2. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik

3. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan

4. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya

5. Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya

6. Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan

7. Data perbendaharaan atau inventaris

8. Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik

9. Agenda kerja pimpinan satuan kerja

10. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya

11. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya

12. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya

13. Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan

14. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

15. Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja

16. Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

JADWAL LAYANAN

Pelayanan dilakukan pada hari kerja

  • Senin – Jumat

  • Jam : 07:00 – 16:00 WIB

  • Tempat : Ruang layanan PPID Pelaksana FISIP UNEJ

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
PPID UNEJ
UC3 UNEJ
RENSTRABIS FISIP
PUSAT UNDUHAN DOKUMEN