Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej) hari ini menggelar rapat rutinnya di Ruang 109. Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Dekan FISIP, Suyani Indriastuti, M.Si., Ph.D., dan dihadiri oleh sebagian besar anggota senat fakultas.
Rapat senat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan sebelum prosesi yudisium diselenggarakan. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh persiapan dan kelengkapan administrasi terkait pencalonan senat baru FISIP Universitas Jember serta kelulusan mahasiswa yang telah tuntas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kehadiran anggota senat yang dominan menunjukkan komitmen fakultas dalam menjaga kualitas dan kelancaran setiap tahapan akademik.
Dalam kesempatan tersebut, Suyani membahas berbagai agenda krusial yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan senat baru serta yudisium mendatang. Diskusi meliputi verifikasi data calon pendaftar senat, wisudawan, penetapan kelulusan, serta berbagai hal teknis lain yang menunjang suksesnya acara pemilihan senat dan prosesi yudisium. Setiap poin dibahas secara cermat untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Rapat rutin senat seperti ini menjadi pilar penting dalam tata kelola akademik FISIP Unej. Melalui forum ini, berbagai keputusan strategis dapat diambil secara kolektif dan transparan, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dari berbagai pihak yang relevan. Hal ini juga mencerminkan akuntabilitas fakultas terhadap seluruh proses akademik.
Dengan rampungnya rapat senat ini, FISIP Unej semakin siap untuk menggelar prosesi pemilihan senat pada besok 24 Juli 2025 serta yudisium yang akan dilaksanakan di Aula FISIP Universitas Jember. Diharapkan seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar, memberikan pengalaman yang berkesan bagi para calon wisudawan yang akan segera merayakan kelulusan mereka.

