Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial (IKS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) sukses menggelar “Lokakarya Penyempurnaan Pedoman Praktik Mikro Mezzo” pada hari Sabtu (22/8/2026). Kegiatan akademik yang bertempat di Kampus Vokasi Jubung UNEJ ini dilangsungkan secara hibrida, mengombinasikan kehadiran langsung dan partisipasi daring melalui platform Zoom. Turut hadir dalam acara tersebut unsur Dekanat FISIP, jajaran Dosen Prodi IKS, serta perwakilan mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai. Atik Rahmawati, S.Sos., M.SKesos., Ph.D., selaku Ketua LKPM FISIP UNEJ sekaligus penanggung jawab (PIC) kegiatan, memimpin langsung jalannya acara yang bertujuan memperkuat standar kompetensi lulusan ini. Lokakarya ini menjadi langkah strategis kampus dalam merespons dinamika profesi pekerjaan sosial yang semakin kompleks dan menuntut profesionalisme tingkat tinggi di lapangan.
Hadir sebagai narasumber pertama, Rahmawati, S.Ag., M.Si. dari Divisi Pengembangan Kurikulum APKPSI yang juga Kaprodi IKS Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menyoroti pentingnya penyesuaian kurikulum. Ia memaparkan bahwa kurikulum inti IKS saat ini tengah direvisi agar selaras dengan standar internasional dan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Dalam penyusunan pedoman praktikum, ia menekankan perlunya batasan yang jelas mengenai kewenangan asosiasi dan program studi guna menghindari kesalahan pemahaman yang kerap memisahkan ranah ini secara keliru. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modul ini menyatukan intervensi Mikro dan Mezzo karena keduanya sama-sama menuntut keterampilan relasi langsung (direct practice). Meski digabung, penyusunan pedoman praktikum harus secara tegas memisahkan instrumen, capaian pembelajaran, serta rubrik penilaian antara level Mikro dan Mezzo di dalam satu mata kuliah yang sama.
Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Didiet Widowati, M.Si. dari Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, membedah esensi pelaksanaan Praktikum Institusi bagi mahasiswa. Program yang berfokus pada intervensi aras mikro (individu dan keluarga) serta mezzo (kelompok) ini merupakan jembatan penting yang memadukan teori kelas dengan realitas penanganan kasus sesungguhnya. Ia menegaskan perlunya sinergi tiga pihak antara mahasiswa, lembaga, dan kampus agar tercipta hubungan simbiosis mutualisme yang memberikan manfaat nyata bagi semua yang terlibat. Dalam praktiknya, integritas dan profesionalisme mahasiswa menjadi sorotan utama, di mana mereka wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, Pancasila, dan kode etik pekerja sosial. Khusus pada penanganan kasus anak, mahasiswa dilarang keras mengabaikan prinsip kepentingan terbaik anak, wajib bersikap anti-diskriminasi, serta diharuskan menjaga kerahasiaan klien secara ketat.
Untuk mendukung kinerja di lapangan, mahasiswa turut dibekali berbagai alat asesmen teknis profesional seperti Genogram, Ecomap, hingga instrumen analisis kelompok. Namun, Dr. Didiet mengingatkan bahwa pedoman tersebut secara tegas melarang mahasiswa melakukan diagnosis psikologis yang memang berada di luar batas kewenangan profesi mereka. Sebaliknya, mahasiswa justru didorong untuk melakukan kolaborasi lintas disiplin dengan profesi lain, seperti psikolog atau tenaga medis, guna memberikan penanganan yang terukur dan komprehensif. Guna menjaga kualitas layanan dan kesehatan mental praktikan selama menangani kasus, program ini menerapkan sistem supervisi berlapis yang merujuk pada model Kadushin & Harkness (2014). Melalui sistem ini, dosen pembimbing akan menjalankan tiga fungsi krusial secara bersamaan, yakni fungsi edukasi (membimbing keterampilan), fungsi suportif, serta fungsi administratif.
Fungsi suportif dalam supervisi tersebut secara khusus dirancang untuk memberikan dukungan emosional dan ruang aman bagi refleksi praktikan, termasuk sesi debriefing apabila menemui kasus berat. Melalui Praktikum Institusi yang terstruktur ini, diharapkan lulusan Pekerjaan Sosial kelak bukan sekadar sarjana yang kaya akan teori semata di atas kertas. Lebih dari itu, mereka diproyeksikan menjadi praktisi tangguh yang kompeten, siap kerja, dan teruji oleh berbagai dinamika permasalahan sosial di tengah masyarakat. Untuk menyempurnakan keseluruhan gagasan yang muncul, lokakarya ini juga membuka sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) guna mematangkan penyusunan pedoman praktikum sebagai hasil akhir dan implementasi dari lokakarya tersebut.