Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (BEM FISIP UNEJ) melalui Departemen Kajian Isu dan Wacana Publik menyelenggarakan kegiatan Resonansi Sospol 1.0 dengan tema “Negara Melindungi atau Mengancam? Kekerasan Aparat dan Masa Depan Hak Sipil di Indonesia.” Kegiatan ini menghadirkan Dr. Linda Dwi Eriyanti, S.Sos., M.A. dan Rian Adhivira Prabowo, S.Psi., S.H., MHMA sebagai pemateri untuk mengupas berbagai persoalan terkait hak asasi manusia, kekerasan negara, serta posisi masyarakat sipil dalam demokrasi Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang diskusi dan refleksi bagi mahasiswa untuk memahami berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Melalui forum ini, peserta diajak untuk melihat secara kritis hubungan antara negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, khususnya dalam konteks perlindungan hak-hak dasar warga negara.
Pada sesi pertama, pemateri menjelaskan konsep dasar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara. Dalam konteks hak sipil dan politik, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi tanpa intervensi yang melanggar hak warga negara. Sementara itu, pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya, negara dituntut berperan aktif dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat agar dapat hidup secara layak. Namun demikian, realitas penegakan HAM di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan, hingga penghilangan paksa yang penyelesaiannya dinilai belum optimal.
Materi kedua membahas mengenai kontur kekerasan di Indonesia melalui berbagai peristiwa sejarah, khususnya tragedi 1965 dan Penembakan Misterius (Petrus) pada masa Orde Baru. Pemateri menjelaskan bahwa kekerasan negara tidak hanya hadir dalam bentuk tindakan langsung, tetapi juga dapat muncul melalui pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Kekerasan tersebut memiliki karakteristik yang bersifat struktural, berkelanjutan, dan meninggalkan dampak antargenerasi berupa trauma yang diwariskan kepada generasi berikutnya. Hingga saat ini, penyelesaian berbagai pelanggaran HAM berat dinilai masih menghadapi banyak hambatan, baik dalam pengungkapan kebenaran, penegakan keadilan, maupun jaminan ketidakberulangan.
Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini turut mengangkat berbagai isu penting, mulai dari independensi lembaga penegakan HAM, kebebasan berpendapat, penyelesaian pelanggaran HAM berat, hingga partisipasi mahasiswa dalam kehidupan politik dan sosial. Pemateri menyoroti bahwa masih terdapat berbagai tantangan yang menghambat optimalisasi penegakan HAM di Indonesia, termasuk lemahnya kesadaran publik dan rendahnya keterlibatan generasi muda dalam ruang-ruang politik. Oleh karena itu, mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami teori demokrasi dan HAM di ruang kelas, tetapi juga berani mengambil peran aktif dalam organisasi, komunitas, maupun ruang publik lainnya.
Dalam sesi diskusi, pemateri juga menekankan bahwa perubahan sosial tidak dapat sepenuhnya bergantung pada negara. Masyarakat, termasuk mahasiswa, memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu kemanusiaan melalui penguatan solidaritas, kesadaran kritis, serta keberanian untuk terlibat dalam berbagai bentuk advokasi sosial. Di tengah berbagai tantangan yang ada, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya peka terhadap persoalan di sekitarnya, tetapi juga aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Melalui Resonansi Sospol 1.0, BEM FISIP UNEJ berharap mahasiswa dapat semakin memahami pentingnya perlindungan hak sipil dan penegakan HAM sebagai fondasi kehidupan demokratis. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran yang mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat.