Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat transformasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ) menggelar koordinasi intensif pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) untuk periode Triwulan I. Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam mempertahankan serta meningkatkan progres pembangunan zona integritas demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kampus.
Kegiatan pengisian LKE ini dihadiri oleh perwakilan dari enam komponen pengungkit yang menjadi pilar utama pembangunan ZI. Keenam tim tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Tim Zona Integritas FISIP Universitas Jember melakukan berbagai kegiatan seperti penyusunan dokumen ZI, pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI, pembuatan dan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP), keterbukaan informasi publik, penegakan aturan disiplin dan kode etik, whistle blowing system, pengelolaan pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi, dan sebagainya..
Dekanat FISIP UNEJ menekankan bahwa pengisian LKE bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan cerminan dari komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga integritas akademik maupun birokrasi. Melalui kolaborasi antar-enam komponen pengungkit ini, diharapkan muncul inovasi-inovasi baru yang mampu menyederhanakan alur kerja dan meningkatkan kepuasan mahasiswa serta pemangku kepentingan lainnya. Hasil pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM ini diharapkan dapat menjadikan FISIP Universitas Jember sebagai birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.