JEMBER, 22 September 2026 – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember (FISIP UNEJ) menginisiasi kerja sama strategis dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Jember. Langkah awal kolaborasi ini ditandai dengan kunjungan BPSK Jember ke kampus FISIP UNEJ pada Senin, 21 September. Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda rencana kolaborasi yang bertujuan untuk memperkuat literasi hukum konsumen di lingkungan kampus sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui kemitraan ini, BPSK Jember berencana menggelar sosialisasi intensif mengenai hak dan kewajiban konsumen kepada para mahasiswa.
Edukasi ini dinilai sangat krusial agar generasi muda lebih kritis, cermat, dan berdaya dalam menghadapi dinamika transaksi barang maupun jasa di era digital saat ini. Selain sosialisasi literasi konsumen, FISIP UNEJ dan BPSK Jember juga menyepakati sejumlah rencana program akademis konkret, di antaranya kuliah praktisi, seminar dan diskusi publik, penyusunan modul pembelajaran, dan praktikum. Kerja sama ini juga membuka peluang bagi pengalaman kerja profesional mahasiswa, khususnya program magang bagi mahasiswa dari Program Studi Kesejahteraan Sosial (KS) dan Administrasi Bisnis (Adbis). Pihak FISIP UNEJ menyambut hangat inisiasi kerja sama ini dan penandatanganan kesepahaman resmi (MoU/MoA) akan direalisasikan dalam waktu dekat demi memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.